Curhat Atalarik Syah usai rumahnya dibongkar karena sengketa, merasa jadi orang kecil yang dizalimi
  1. Home
  2. ยป
  3. Selebritis
16 Mei 2025 13:05

Curhat Atalarik Syah usai rumahnya dibongkar karena sengketa, merasa jadi orang kecil yang dizalimi

Atalarik Syach mengungkapkan kekecewaannya setelah rumahnya dibongkar paksa. Editor

Atalarik Syach, seorang artis yang dikenal luas, baru-baru ini mengalami kejadian yang sangat mengecewakan. Rumahnya yang terletak di Cibinong, Jawa Barat, dibongkar paksa oleh aparat pada Kamis, 15 Mei 2025. Dalam sebuah video yang ia unggah di IG Story, Atalarik menyatakan bahwa ia tidak menerima surat pemberitahuan atau eksekusi sebelum tindakan tersebut dilakukan.

"Dianggap kami ini binatang, tidak ada surat. Sekarang dieksekusi, udah sampai ke genteng segala macam," keluhnya.

BACA JUGA :
9 Potret rumah Atalarik Syach dibongkar aparat terkait sengketa tanah, akui tak dapat surat pemberita


Atalarik mengaku telah membeli tanah tersebut pada tahun 2000 dan mulai menghadapi sengketa kepemilikan sejak 2015. Selama hampir satu dekade, ia berjuang melalui jalur hukum untuk mempertahankan haknya atas tanah dan rumah tersebut. Dalam video tersebut, terlihat petugas merobohkan atap seng dan tiang rumahnya, yang membuat Atalarik merasa tindakan tersebut sangat sepihak.

"Saya yang orang kecil, cuma artis, dizalimi seperti ini. Padahal belum inkrah, masih ada gugatan, lagi dirapiin. Saya bukan penipu, bukan penjahat, gampang cari saya tapi saya enggak dapat ruang untuk itu," ungkapnya dengan penuh emosi.

Atalarik juga meminta perhatian dari pemerintah pusat dan daerah dengan menandai akun Presiden Prabowo Subianto serta Gubernur Jawa Barat, Deddy Mulyadi. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai insiden ini.

BACA JUGA :
Desain bergaya kolonial, 6 potret mewah villa Ahmad Dhani di Bogor yang luasnya 6.000 meter persegi

Kronologi dan Fakta Penting

Pada tahun 2016, kasus sengketa tanah seluas 7.000 meter persegi ini pertama kali diberitakan. Atalarik mengklaim bahwa ia telah melakukan seluruh proses jual beli tanah dengan saksi secara benar, namun tiba-tiba ada pihak yang mengusik haknya. Meskipun telah menjalani persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibinong memutuskan bahwa pembelian tanah yang ia lakukan tidak sah.

Source: liputan6.com / Wayan Diananto
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang dengan bantuan Artificial Intelligence dengan pemeriksaan dan kurasi oleh Editorial.

SHARE NOW
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags