5 Fakta ayah Rezky Aditya digugat wanita perkara penelantaran anak, dituntut Rp1,08 miliar
  1. Home
  2. »
  3. Selebritis
25 Juni 2025 14:30

5 Fakta ayah Rezky Aditya digugat wanita perkara penelantaran anak, dituntut Rp1,08 miliar

Kasus ini kembali disorot usai muncul jadwal eksekusi putusan pengadilan pada 24 Juni 2025 di PN Bekasi. Syeny Wulandari
foto: Instagram/@imagenic

Brilio.net -  Kabar mengejutkan datang dari keluarga Rezky Aditya. Ayah Rezky, Trijoyo, kini tengah menjadi pihak tergugat dalam sebuah perkara hukum di Pengadilan Negeri Bekasi.

Seorang wanita bernama Tiara melayangkan gugatan dengan nilai yang cukup fantastis. Ia menuntut ganti rugi sebesar Rp1,08 miliar atas dugaan penelantaran anak.

BACA JUGA :
Viral teriakan Nikita Mirzani pada petugas kejaksaan, "gak bakal kabur, koruptor saja enggak diginiin!


Tiara menyebut bahwa selama ini pihak Trijoyo dianggap tidak kooperatif dalam memenuhi kewajiban nafkah untuk anak dari hasil hubungan asmara mereka. Langkah hukum ini diambil sebagai upaya terakhir untuk menuntut hak sang anak yang menurutnya diabaikan.

Perjalanan kasus ini ternyata sudah cukup panjang dan kini memasuki babak baru dengan rencana eksekusi putusan pengadilan. Publik pun semakin penasaran dan ingin tahu lebih dalam mengenai duduk perkara yang melibatkan ayah dari aktor sinetron ternama tersebut.

Lebih lengkapnya, berikut fakta ayah Rezky Aditya digugat wanita perkara penelantaran anak, dirangkum brilio.net dari berbagai sumber, Rabu (25/6).

BACA JUGA :
Nikita Mirzani keberatan didakwa memeras Reza Gladys, sampai bikin surat untuk Presiden Prabowo

1. Penelantaran Anak Sejak 2016

Fakta ayah Rezky Aditya digugat wanita
© Instagram/@imagenic

Perkara ini bermula dari klaim Tiara yang menyebut Trijoyo tidak pernah memberikan nafkah kepada anak mereka sejak tahun 2016. Ia mengaku, sejak anak tersebut lahir hingga saat ini, tidak ada sepeser pun uang yang diberikan untuk kebutuhan sang buah hati.

Tiara merasa sudah terlalu lama menunggu itikad baik dari pihak Trijoyo tanpa hasil yang jelas. Kondisi ini membuatnya mengambil langkah hukum untuk memperjuangkan hak anaknya yang selama ini diabaikan.

2. Berujung ke jalur hukum

Fakta ayah Rezky Aditya digugat wanita
© Instagram/@imagenic

Tiara mengungkapkan bahwa dirinya pernah menjalin hubungan terlarang dengan Trijoyo saat masih bekerja bersamanya. Saat itu, Trijoyo sudah berstatus sebagai suami orang lain, sehingga hubungan tersebut berlangsung tanpa ikatan resmi.

Situasi ini membuat Tiara memilih menempuh jalur hukum setelah merasa tak mendapat tanggung jawab dari pihak Trijoyo. Gugatan resmi diajukan Tiara ke Pengadilan Negeri Bekasi pada Oktober 2021 sebagai bentuk tuntutan atas hak anaknya.

3. Hasil putusan pengadilan menyebut Trijoyo sebagai ayah biologis

Fakta ayah Rezky Aditya digugat wanita
© Instagram/@imagenic

Setelah melewati proses persidangan yang cukup panjang, Pengadilan Negeri Bekasi akhirnya mengeluarkan putusan pada 14 September 2023. Dalam amar putusannya, pengadilan menyatakan Trijoyo Drajatmoko terbukti sebagai ayah biologis dari anak Tiara.

Trijoyo kemudian diwajibkan membayar nafkah sebesar Rp5 juta per bulan. Kewajiban ini berlaku sebagai bentuk tanggung jawab terhadap anak yang dilahirkan dari hubungan di luar pernikahan tersebut.

4. Rincian tuntutan nafkah yang dihitung Tiara

Fakta ayah Rezky Aditya digugat wanita
© Instagram/@imagenic

Tiara pun turut mengungkapkan rincian perhitungan nafkah yang menurutnya sudah tertunggak selama bertahun-tahun. Ia sempat menyebut bahwa berdasarkan hitungan awal, biaya hidup anak tersebut bisa mencapai sekitar Rp17 miliar.

Namun pihak pengadilan menetapkan kewajiban Trijoyo sebesar Rp5 juta per bulan. Jika dihitung dari anak usia lahir hingga 17 tahun, total akumulasi kewajiban nafkah yang harus dibayarkan berkisar Rp1,08 miliar sesuai keputusan pengadilan.

5. Eksekusi putusan pengadilan

Fakta ayah Rezky Aditya digugat wanita
© Instagram/@imagenic

Kasus ini kembali menjadi sorotan setelah muncul jadwal eksekusi putusan pengadilan yang ditetapkan pada 24 Juni 2025 di PN Bekasi. Langkah eksekusi ini diambil karena Trijoyo dinilai belum juga menjalankan kewajibannya sesuai amar putusan.

Tiara berharap proses eksekusi ini bisa menjadi titik akhir dari perjuangannya menuntut hak anaknya. Ia juga berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi para orang tua lainnya untuk tidak mengabaikan tanggung jawab terhadap anak-anak mereka.

SHARE NOW
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags