Brilio.net - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dihukum dua tahun penjara atas kasus penodaan agama. Vonis hukuman itu lebih berat ketimbang tuntutan jaksa, yang meminta hakim menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun dengan dua tahun masa percobaan. 
Usai mendapatkan vonis, Ahok langsung dibawa menuju Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang Jakarta Timur dan tiba sekitar pukul 12.00 WIB. 
Dalam perjalanan memasuki rutan tersebut, Ahok tak mengeluarkan satu pernyataan pun. Dia hanya sempat melambaikan tangan kepada para pendukungnya. 
Namun ketika di dalam area gedung Lapas Cipinang, dia dikerubungi oleh para petugas. Mereka bermaksud meminta wefie alias selfie bareng kepada politisi asal Belitung tersebut.
"Gokil pak ahok.. Udah selfie aja di LP Cipinang. Emas tetap emas dimanapun dia berada..." tulis Bernardus Agus sang pengunggah foto, seperti dikutip brilio.net, Selasa (9/5).
Sementara netter Janne Shane Eveline mengomentari postingan ini, "Orang yang penuh kasih selalu mampu menyebarkan kasih dan bahagia..meskipun dirinya merana..hanya dirinya dan Tuhan yg memahami apa yg ada di hati pak Basuki,". 
Ada pula Bambang Fbi Irawan menuliskan, "Sukacita hadir bagi warga rutan cipinang..,".
Recommended By Editor
- Oh, begini caranya bikin si kecil minta sendiri sarapan pagi berbekal sereal bernutrisi nan lezat
- 12 Potret suasana Rutan Cipinang tempat Ahok ditahan
- Bukan cuma kata nenek, bidan juga setuju pentingnya jamu terstandar pasca persalinan
- Ini cuitan terakhir Ahok sebelum sidang vonis dua tahun penjara
- Cukup 5 menit si kecil jadi suka sarapan cuma berbekal sereal? Ini ceritanya
- Menanti Rutan Cipinang banjir karangan bunga, mungkin nggak ya?
- Kuasa hukum Ahok: Ada nuansa politis dalam putusan kasus Ahok
- Ahok sah divonis dua tahun, begini tanggapan sang kakak
 
             
                             
                 
                 
                 
                 
                     
                 
                     
                        
 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
     
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                         
                                        
