Raffi Ahmadternyata memiliki harta kekayaan yang sangat mengesankan, mencapai angka fantastis yaitu Rp 1 triliun. Angka ini bukan sekadar rumor, melainkan terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dia dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Laporan harta kekayaan Raffi Ahmad ini dipublikasikan pada tanggal 27 Desember 2024, bertepatan dengan awal masa jabatannya. Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa Raffi memiliki 45 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai lokasi, seperti Jakarta, Kota Tangerang, Depok, Makassar, Bandung, dan Tabanan. Bayangkan saja, nilai dari puluhan bidang tanah dan bangunan ini saja sudah mencapai Rp 737.156.974.400!

Tidak hanya itu, Raffi juga melaporkan kepemilikan 23 kendaraan, termasuk mobil mewah seperti Lamborghini dan BMW, serta motor-motor ikonik seperti Vespa dan Harley Davidson. Total nilai kendaraan ini mencapai Rp 55.144.500.000. Wow, benar-benar koleksi yang mengesankan!

Selain aset tetap, Raffi Ahmad juga memiliki harta bergerak lainnya yang nilainya mencapai Rp 46.757.711.000. Dan jangan lupakan, ada juga beberapa surat berharga yang tercatat senilai Rp 307.933.603.344.

Namun, di balik semua kekayaan ini, Raffi juga memiliki hutang yang mencapai Rp 136.055.312.674. Jadi, meskipun harta kekayaannya sangat besar, tetap ada tanggung jawab yang harus dihadapi.