Brilio.net - Kabar kemenangan Vidi Aldiano dalam perkara hak cipta lagu Nuansa Bening menjadi sorotan karena menutup rangkaian sengketa panjang yang sempat menempatkannya pada posisi tertekan. Informasi putusan ini muncul melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Perkembangan terbaru ini menegaskan bahwa tiga gugatan terhadap dirinya resmi dinyatakan tidak dapat diterima.
Putusan tersebut menjadi angin segar bagi Vidi yang sebelumnya menghadapi ancaman ganti rugi dengan nilai fantastis hingga Rp28,4 miliar. Posisi Vidi sempat sulit karena gugatan pertama, kedua, dan ketiga tumpang tindih mengulas aspek komersialisasi hingga pencantuman nama pencipta lagu. Situasi semakin kompleks karena seluruh gugatan diajukan dalam rentang waktu berdekatan.
Kemenangan ini sekaligus memastikan bahwa Vidi tidak lagi dibayangi potensi penyitaan aset atas permintaan pihak penggugat. Proses hukum yang bergulir sejak Mei 2025 itu akhirnya berakhir pada Rabu (19/11/2025) ketika majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukan pihak tergugat. Amar putusan menegaskan bahwa perkara-perkara tersebut tidak layak dilanjutkan ke pokok sengketa.
Perkara ini bermula ketika Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, lewat kuasa hukum Minola Sebayang, mendaftarkan gugatan hak cipta dengan Nomor 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst pada 16 Mei 2025. Gugatan tersebut mempersoalkan penggunaan lagu Nuansa Bening karena dianggap dimanfaatkan secara komersial dalam 31 pertunjukan tanpa izin pencipta. Penyampaian gugatan itu kemudian menjadi titik awal rangkaian sengketa yang berlanjut hingga beberapa bulan berikutnya.
foto: Instagram/@vidialdiano
Pihak Keenan juga mengajukan tuntutan ganti rugi materiil serta permintaan penyitaan aset Vidi sebagai jaminan. Nilai ganti rugi yang diminta mencapai Rp24,5 miliar yang disertai permohonan sita atas tanah dan bangunan milik Vidi di Jalan Kecapi, Jakarta Selatan. Tuntutan ini menambah tekanan di tengah proses hukum yang sudah cukup kompleks.
Perjalanan hukum bertambah panjang ketika gugatan kedua kembali didaftarkan pada 30 Juni 2025 dengan Nomor 73/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Gugatan ini fokus pada distribusi lagu di platform digital seperti Spotify, Apple Music, dan YouTube Music. Tuduhan tersebut menyebut Vidi mengedarkan lagu Nuansa Bening tanpa persetujuan penciptanya.
Rudi Pekerti kemudian mengajukan gugatan ketiga pada 3 Juli 2025 dengan perkara No. 74/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Fokus gugatan itu tertuju pada pencantuman nama pencipta lagu di tiga layanan musik digital. Rudi juga meminta ganti rugi sebesar Rp900 juta atas dugaan ketidaktepatan pencantuman nama tersebut.
Majelis hakim pada akhirnya memutuskan bahwa eksepsi dari pihak tergugat diterima dan persidangan tidak perlu berlanjut ke tahap pemeriksaan substansi. Pertimbangan tersebut dituangkan dalam amar putusan yang berlaku untuk ketiga perkara sekaligus. Putusan itu menjadi akhir dari rangkaian gugatan yang sebelumnya sempat menyeret nama Vidi dalam sengketa berkepanjangan.
foto: Instagram/@vidialdiano
Narasi mengenai keputusan hakim disampaikan melalui dokumen resmi yang diakses publik. Informasi putusan itu menegaskan bahwa tuntutan yang dilayangkan para penggugat tidak dapat diteruskan. Penegasan tersebut tercantum jelas dalam amar putusan.
Hakim menyatakan sikapnya secara lugas dalam dokumen itu. Narasi putusan memperlihatkan posisi majelis dalam memandang duduk perkara yang diajukan. Kutipan resmi pun tercantum sebagai berikut.
"Dalam pokok perkara adalah menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima," bunyi amar putusan tersebut.
Penutup perkara juga menyebutkan bahwa seluruh biaya persidangan dibebankan kepada pihak penggugat. Nilai biaya yang harus ditanggung mencapai Rp2,4 juta. Putusan ini menegaskan bahwa seluruh rangkaian gugatan resmi berakhir tanpa konsekuensi hukum bagi Vidi Aldiano.
Recommended By Editor
- Sheila Dara menang aktris terbaik FFI 2025, 7 potret Vidi Aldiano menahan tangis bikin haru
- Ungkapan Raisa usai menang AMI Awards 2025, singgung Vidi Aldiano & ibunya yang berjuang lawan kanker
- Vidi Aldiano akui jarang unggah potret di media sosial karena minder, ungkap kondisinya sekarang
- Pernah jadi pengisi soundtrack Crayon Shinchan, ini 9 potret masa kecil Sheila Dara yang jago nanyi
- Pengakuan jujur Vidi Aldiano belum siap jadi ayah, ngaku takut gen kanker menurun ke anak
- Vidi Aldiano ungkap kekhawatiran jika punya anak, takut turunkan gen kanker
- Vidi Aldiano putuskan istirahat dari Podhub, pamitan bikin haru


































