Nikita Mirzani baru-baru ini memberikan tanggapan terkait vonis yang dijatuhkan kepada Vadel Badjideh, yang terlibat dalam kasus pencabulan anak di bawah umur dan aborsi terhadap putrinya. Vadel divonis 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar, yang jika tidak dibayar akan diganti dengan 3 bulan kurungan.
Menurut Nikita, berapa pun lama hukuman yang dijatuhkan tidak akan bisa mengembalikan masa depan putrinya, yang akrab disapa Lolly. Ia bahkan menuduh Vadel telah menyebarkan aib yang dilakukan kepada putrinya kepada banyak orang.
"Mau 9 tahun, mau 12 tahun, 20 tahun, itu tidak bisa mengembalikan masa depan anak saya yang seharusnya masa depannya cerah. Jadi sebetulnya kalau saya mau ngomongin semua," ungkapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (2/10).
Nikita juga menambahkan, "Si Vadel itu ditahan di Cipinang kan. Saya pikir dia sudah tidak mau melakukan kesalahan lagi. Malah dia di Cipinang itu ngomongin semua yang sudah dia lakukan kepada anak saya, semua dibongkar sama dia. Itu dikasih tahu sama orang-orang yang ada di situ."
Sebagai seorang ibu, Nikita Mirzani merasa sangat sakit hati atas perlakuan Vadel terhadap putrinya. Bintang film Nenek Gayung ini tidak ambil pusing dengan pernyataan tim kuasa hukum Vadel yang merasa janggal dengan proses sidang ini.
"Sakit bangetlah. Kuasa hukumnya enggak tahu bagaimana rasanya ketika seorang anak perempuan diurus sendiri, melahirkan, merawat sendiri, membesarkan sendiri itu seperti apa? Dia tidak mengerti. Ya jadi ya enggak apa-apa, mungkin dia sudah terkontaminasi," ujarnya.
Nikita juga menyoroti denda Rp1 miliar yang ditetapkan kepada Vadel. Menurutnya, seharusnya denda itu lebih besar dari putusan yang ditetapkan oleh Majelis Hakim.
"Denda? Harusnya dendanya lebih banyak dari itu. Uang Rp12 miliar tidak bisa mengembalikan anak saya lagi," tambahnya.
Nikita Mirzani mengaku tidak puas dengan vonis yang dijatuhkan kepada Vadel Badjideh. Ia berharap Vadel dihukum seumur hidup atas perbuatannya terhadap putrinya. "Enggak, enggak puas. (Inginnya) selama-lamanya," pungkasnya.
Recommended By Editor
- Vadel Badjideh pantang menyerah, ajukan banding atas vonis 9 tahun dan denda Rp1 Miliar
- Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus pencabulan dan aborsi
- Bagaimana sih atlet tarkam Bekasi atasi nyeri otot cuma pakai minyak urut herbal? Ternyata ini triknya
- Nikita Mirzani tarik gugatan Rp114 Miliar ke Reza Gladys, kini ajukan gugatan Rp244 Miliar
- Perseteruan memanas, Nikita Mirzani tuntut Reza Gladys ganti rugi Rp114 M, minta sita aset
- Curhat Nikita Mirzani harus jalani fisioterapi 6 pekan, gegara tidur di penjara sebabkan leher sakit
- Dituntut 12 tahun penjara, Vadel Badjideh curhat usai sidang, ungkap benci pada diri sendiri

