Brilio.net - Rumah tangga Pratama Arhan dan Azizah Salsha kembali menyedot perhatian publik. Kabar yang beredar menyebutkan pasangan ini telah rujuk setelah isu perceraian mereka mencuat ke permukaan.

Isu itu membuat publik bertanya-tanya, sebab pernikahan keduanya di Tokyo pada Agustus 2023 sempat dianggap sebagai momen impian. Namun, kenyataan di lapangan ternyata berbeda jauh dari kabar yang beredar.

Pengadilan Agama Tigaraksa angkat suara terkait isu tersebut. Pihak pengadilan menegaskan bahwa informasi rujuk maupun pencabutan perkara tidak benar adanya.

Pernyataan resmi datang dari Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Mohamad Sholahudin. Ia menegaskan kabar soal pencabutan permohonan cerai Arhan tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Pratama Arhan dan Azizah Salsha tidak rujuk ikrar talak © 2025 Instagram

foto: Instagram/@pratamaarhan8

"Pemberitahuan isi putusan yang dibacakan pada 25 Agustus kemarin baru diberitahukan atau disampaikan kepada termohon, artinya baru disampaikan kepada Azizah," kata Sholahudin, dikutip brilio.net dari YouTube Reyben Entertainment, Rabu (10/9).

Ia menambahkan bahwa proses hukum perceraian masih berjalan sesuai aturan yang berlaku. Tahapan penting terkait penetapan ikrar talak sudah dijadwalkan dalam waktu dekat.

"Itu ditetapkan dulu majelisnya siapa, waktunya kapan, untuk masa ikrarnya adalah 14 hari terhitung dari pemberitahuan keputusan," jelasnya.

Sholahuddin juga membantah kabar yang menyebut ada pencabutan perkara. Ia memastikan informasi yang beredar itu tidak benar.

"Tadi saya konfirmasi ke Ketua Majelis bahwa itu tidak benar ada pencabutan perkara," imbuh Sholahudin

Meski begitu, Sholahudin menjelaskan bahwa secara prosedur pencabutan perkara memang memungkinkan. Namun, dalam kasus Arhan dan Azizah, hal itu tidak terjadi.

Pratama Arhan dan Azizah Salsha tidak rujuk ikrar talak © 2025 Instagram

foto: Instagram/@pratamaarhan8

"Sebenarnya kalau pencabutan perkara itu bisa saja dilakukan, tapi kalau untuk cerai talak yang baru dikabulkan untuk mengucapkan ikrarnya dan saat dilaksanakan waktu ikrarnya mereka tidak hadir dan ditunggu laporan 6 bulan ikrarnya gugur maka tetap suami istri," katanya.

Tahapan akhir yang ditunggu publik adalah pembacaan ikrar talak. Proses tersebut akan menentukan status resmi rumah tangga keduanya.

"Tanggal 13 (September) menghitung 14 hari jadi 13 September, bulan ini," jelasnya.

Dengan adanya jadwal pembacaan ikrar talak itu, kejelasan rumah tangga Pratama Arhan dan Azizah Salsha akan segera terjawab. Jika ikrar dibacakan, maka perceraian mereka resmi berlaku secara hukum.