Kasus yang melibatkan Jonathan Frizzy terkait vape obat keras kini memasuki fase baru. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap, atau dalam istilah hukum disebut P21. Jonathan Frizzy, yang dikenal sebagai bintang sinetron Siapa Takut Jatuh Cinta, terlihat lemas saat diserahkan ke Kejari Kota Tangerang.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, AA Made Suarja Teja Buana, mengungkapkan bahwa empat tersangka, termasuk Jonathan, telah menjalani pemeriksaan kesehatan. Tiga di antaranya, yaitu BTR, EDS, dan ER, dinyatakan sehat, sementara Jonathan memiliki beberapa catatan medis yang perlu diperhatikan.
"Ijonk dalam kondisi aman. Meskipun ada luka bekas operasi ambeien dan sedikit pendarahan, semua hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dia dalam keadaan stabil," jelas Made Suarja.
Jonathan Frizzy diketahui memiliki dua luka di tubuhnya. Luka pertama adalah akibat operasi ambeien, sedangkan luka kedua diduga terkait dengan kanker.
"Kanker ini masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter. Dalam tiga bulan ke depan, akan ada pemeriksaan lanjutan untuk memastikan kondisinya," tambahnya.
Dokter Memberikan Obat untuk Jonathan Frizzy
Dokter telah meresepkan tiga jenis obat untuk Jonathan Frizzy, termasuk penghilang rasa sakit dan obat untuk menghentikan pendarahan. Aktor yang lahir pada 13 April 1982 ini terlihat lemas, mungkin karena belum makan siang.
Made Suarja juga menegaskan bahwa Jonathan Frizzy kini resmi ditahan. "Ijonk akan ditahan di Polres Bandara, bukan di Lapas Pemuda. Mungkin pada hari Senin, dia akan dipindahkan ke lapas," ujarnya.
Respons Keluarga Jonathan Frizzy
Jonathan Frizzy menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Kota Tangerang pada Jumat (11/7/2025), didampingi pamannya, Benny Simanjuntak. Dalam kesempatan tersebut, Made Suarja membantah kabar bahwa keluarga Jonathan bersitegang dengan aparat.
"Keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada pihak medis dan aparat penegak hukum. Kita akan lihat bagaimana prosesnya di persidangan nanti," kata Made Suarja kepada awak media di Tangerang.
Ipda Septian Wahyudi juga mengonfirmasi bahwa para tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan dari Satres Narkoba Polresta Tangerang ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
"Betul, pukul 09.00 WIB, para tersangka sudah dibawa ke Kejaksaan menggunakan mobil tahanan," ujar Septian Wahyudi, seperti dilansir dari Merdeka.com pada Jumat (11/7).
Usai berkas dinyatakan lengkap alias P21 kini kasus Jonathan Frizzy siap untuk disidangkan.
Recommended By Editor
- Tak ditahan, Jonathan Frizzy diwajibkan lapor Senin dan Kamis terkait kasus vape obat keras
- Benny Simanjuntak sengaja diam di tengah kasus Jonathan Frizzy, ini alasannya
- Bagaimana sih atlet tarkam Bekasi atasi nyeri otot cuma pakai minyak urut herbal? Ternyata ini triknya
- Miliki hunian baru usai cerai, 9 Potret rumah Jonathan Frizzy interiornya simpel serba abu-abu
- Jonathan Frizzy jadi tersangka kasus vape obat keras, tapi tak ditahan, ini alasannya
- Mengenal Etomidate, zat berbahaya di vape yang seret Jonathan Frizzy
- 7 Fakta kasus vape obat keras seret Jonathan Frizzy jadi tersangka, diduga sebagai penyelundup

