Nasib rumah tangga Asri Welas dan Galiech Rahardja akhirnya diputuskan oleh Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Majelis hakim mengabulkan gugatan Asri untuk berpisah dari Galiech.

Dalam sidang putusan cerai yang berlangsung pada Kamis (23/1), terdapat enam poin penting yang disampaikan oleh majelis hakim. Salah satunya adalah mengenai hak asuh anak.

"Satu, mengabulkan gugatan penggugat. Dua, menjatuhkan talak satu terhadap tergugat Galiech Ridha Raharja terhadap penggugat, Asri Pramawati," ujar Samsudin, Hakim Ketua, dalam sidang tersebut.

"Tiga, menghukum penggugat dan tergugat untuk menaati dan melaksanakan isi kesepakatan mediasi tanggal 26 November 2024 yang ditandatangani di depan mediator," tambahnya.

Selain mengabulkan gugatan cerai, Asri juga mendapatkan hak asuh atas ketiga anak mereka: Rahwa Gilbram Ridha Rahardja, Rayyan Gibran Ridha Rahardja, dan Renzo Gibrar Ridha Rahardja.

"Empat, menetapkan anak tetap berada dalam asuhan tergugat, Asri Prahmawati sampai anak-anak itu dewasa, hidup mandiri atau berusia 21 tahun," jelas Samsudin.

Meski Asri mendapatkan hak asuh, Galiech tetap memiliki akses untuk bertemu dan memberikan kasih sayang kepada ketiga anaknya. "Tetap memberikan akses kepada tergugat selaku ayahnya untuk bertemu dan memberikan kasih sayang kepada anak-anak tersebut," ungkap Samsudin.

Sebagai informasi, Asri Welas menggugat cerai Galiech Ridha Rahardja pada November 2024 setelah 17 tahun menjalani kehidupan rumah tangga. Perceraian ini disebut-sebut sebagai akibat dari perselisihan yang terjadi di antara mereka selama lima tahun terakhir, yang bahkan telah diketahui oleh anak-anak mereka.