
foto: bi.go.id
1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
2. Penukar wajib membawa bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
3. Masyarakat yang akan menukarkan uang Rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang akan ditukarkan.
4. Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang menukarkan uang Rupiah sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
5. Penggantian terhadap uang diberikan sepanjang ciri uang dapat dikenali keasliannya.
6. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan.
7. Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan.
Recommended By Editor
- 7 Cara mengaktifkan Internet Banking BCA, tanpa datang ke bank
- Pengertian, sejarah, tujuan, tugas dan wewenang bank sentral
- Bukan cuma kata nenek, bidan juga setuju pentingnya jamu terstandar pasca persalinan
- 7 Cara transfer uang lewat Flip, bebas biaya admin
- 7 Cara membuat m-banking BNI, nggak perlu datang ke bank
- 4 Cara cek mutasi BNI dengan aman dan cepat, mudah dilakukan

