Profil Hakim MK Arsul Sani yang dilaporkan terkait dugaan ijazah palsu
  1. Home
  2. »
  3. Sosok
17 November 2025 13:10

Profil Hakim MK Arsul Sani yang dilaporkan terkait dugaan ijazah palsu

Pihak terkait di Mahkamah Konstitusi menegaskan akan memberikan kesempatan kepada Arsul Sani untuk merespons tudingan tersebut. Lola Lolita
foto: Liputan6.com/Herman Zakharia

Brilio.net - Kasus dugaan ijazah palsu yang menjerat Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani tengah menjadi sorotan publik dan media nasional. Arsul Sani dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi terkait dugaan penggunaan ijazah doktor palsu yang diperoleh dari Collegium Humanum, Warsaw Management University, Polandia, pada 2023. Pelaporan ini memicu respon serius dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang tengah melakukan pendalaman dan akan mengumumkan hasilnya secara terbuka.

Isu ijazah palsu ini awalnya mencuat melalui pengungkapan mantan Komisioner KPU, Romo Stefanus Hendrianto, yang mengungkapkan bahwa universitas tempat Arsul Sani mendapatkan gelar doktor tengah diselidiki oleh otoritas antikorupsi Polandia terkait dugaan praktik jual beli ijazah. Isu tersebut memicu reaksi dari berbagai kalangan, termasuk Aliansi Mahasiswa yang meminta Arsul Sani mundur dari jabatannya jika terbukti menggunakan ijazah palsu demi menjaga integritas lembaga peradilan.

BACA JUGA :
Rismon Sianipar tersangka kasus ijazah Jokowi, siap gugat Rp126 Triliun


Majelis Kehormatan MK sekaligus pihak terkait di Mahkamah Konstitusi menegaskan akan memberikan kesempatan kepada Arsul Sani untuk merespons tudingan tersebut. Sementara itu, proses hukum dan investigasi masih terus berjalan sebagai bentuk transparansi dan upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi peradilan tertinggi di Indonesia.

Profil lengkap Hakim MK Arsul Sani

Arsul Sani lahir pada 8 Januari 1964 di Pekalongan, Jawa Tengah. Sebelum menjadi hakim konstitusi, Arsul Sani dikenal luas sebagai politisi dan pengacara. Pendidikan sarjananya ditempuh di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Karier politik dan hukum Arsul cukup matang, termasuk sebagai anggota DPR RI selama dua periode (2014-2019 dan 2019-2024). Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI dan adalah Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sejak 2016.

Selain kiprah politik, Arsul merupakan pendiri firma hukum SAP Advocates pada 2004 dan aktif dalam berbagai organisasi profesional dan kemasyarakatan. Pada Januari 2024, Arsul Sani resmi dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi atas usulan DPR, menjadikannya bagian dari lembaga yang sangat berperan dalam menjaga konstitusi dan legitimasi hukum di Indonesia.

BACA JUGA :
Roy Suryo jadi tersangkat kasus ijazah Jokowi, ini profil lengkap dan perjalanan kariernya

Pengakuan akademik terakhir Arsul, yang menjadi fokus dugaan ini, adalah gelar doktor ilmu hukum yang diperoleh dari Collegium Humanum, Warsaw Management University, Polandia, pada 2023. Namun, keabsahan gelar ini kini sedang dalam pemeriksaan karena adanya tudingan praktik jual beli ijazah di universitas tersebut, yang sedang diselidiki otoritas Polandia. Kasus ini terbuka dan mendapat perhatian luas karena menyangkut integritas seorang hakim di lembaga tertinggi konstitusi.

Pertanyaan terkait kasus dugaan ijazah palsu Hakim MK Arsul Sani

1. Siapa sebenarnya Arsul Sani, hakim MK yang dilaporkan dugaan ijazah palsu?

Arsul Sani adalah hakim Mahkamah Konstitusi yang dilantik pada Januari 2024 dan sebelumnya aktif sebagai politisi dan anggota DPR RI. Ia memiliki latar belakang hukum dan dikenal juga sebagai Sekjen PPP.

2. Apa dugaan yang dilaporkan terkait ijazah Arsul Sani?

Arsul Sani dilaporkan menggunakan ijazah doktor yang diduga palsu dari Collegium Humanum – Warsaw Management University, Polandia. Universitas tersebut sedang diselidiki atas dugaan praktik jual beli ijazah.

3. Bagaimana respons Mahkamah Konstitusi terhadap tudingan ini?

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi tengah melakukan pendalaman kasus ini dan memberikan kesempatan bagi Arsul Sani untuk bersikap. Hasil pendalaman akan diumumkan kepada publik untuk menjaga transparansi.

SHARE NOW
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags