Lisa Mariana resmi jadi tersangka kasus video asusila, polisi pastikan berdasar bukti kuat
  1. Home
  2. ยป
  3. Selebritis
11 November 2025 14:20

Lisa Mariana resmi jadi tersangka kasus video asusila, polisi pastikan berdasar bukti kuat

Lisa Mariana dan F ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video asusila. Cisilia Perwita Setyorini
foto: Instagram/@lisamarianaaa

Kasus video asusila yang melibatkan Lisa Mariana kini telah memasuki fase baru yang cukup mengejutkan. Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Lisa Mariana (LM) dan seorang pria berinisial F. Kasus ini telah menggemparkan jagat maya dan menarik perhatian banyak orang.

Menurut penjelasan dari Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, penetapan status tersangka ini bukanlah tanpa dasar. Ia menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari penyidikan yang telah dilakukan dengan teliti oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar. "Keduanya, LM dan F alias Tato, akan diperiksa lebih lanjut," ungkap Hendra Rochmawan di Bandung pada Selasa (11/11).

BACA JUGA :
Pesinetron Rayyan terlibat kasus pemerasan video asusila


Hendra menambahkan, hasil gelar perkara menunjukkan bahwa keduanya secara sadar melakukan perekaman aktivitas asusila. Ini adalah langkah serius dari pihak kepolisian untuk menangani kasus yang cukup sensitif ini.

F alias Tato, yang merupakan pemeran pria dalam video tersebut, juga disebutkan oleh Hendra. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya video lain yang terkait dengan kasus ini. "Kami akan mendalami informasi dari keterangan tersangka dan saksi-saksi," lanjutnya. Penahanan terhadap kedua tersangka akan dilakukan setelah pemeriksaan tambahan saksi ahli selesai.

Direktorat Siber Polda Jawa Barat sebelumnya telah menyelidiki beredarnya tiga video asusila yang diduga diperankan oleh seseorang yang mirip dengan Lisa Mariana, yang sebelumnya pernah mengaku hamil anak Ridwan Kamil. Kini, selebgram yang memiliki lebih dari satu juta pengikut ini terjerat dalam kasus yang serius ini.

BACA JUGA :
Penangguhan penahanan Vadel Badjideh ditolak, keluarga terus berjuang

Hendra juga menyatakan bahwa jika proses asistensi sudah selesai, penahanan Lisa Mariana akan segera dilakukan. Meskipun saat ini ia sudah ditetapkan sebagai tersangka, Lisa tidak langsung ditahan. Kombes Pol Rizki Agung Prakoso dari Bareskrim Polri menjelaskan bahwa Lisa disangkakan melanggar Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 KUHP mengenai tindak pidana fitnah.

Source: liputan6.com / Ratnaning Asih
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang dengan bantuan Artificial Intelligence dengan pemeriksaan dan kurasi oleh Editorial.

SHARE NOW
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags