Rencanakan masuk sekolah jam 6 pagi, Dedi Mulyadi kena sentil Mendikdasmen
  1. Home
  2. »
  3. Serius
4 Juni 2025 12:05

Rencanakan masuk sekolah jam 6 pagi, Dedi Mulyadi kena sentil Mendikdasmen

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menanggapi instruksi Dedi Mulyadi tentang jam sekolah. Editor
foto: Liputan6.com/Lizsa Egeham

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, memberikan peringatan penting kepada semua pihak untuk mematuhi aturan soal kegiatan belajar mengajar di sekolah dasar dan menengah. Pernyataan ini disampaikan usai adanya instruksi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengenai perubahan jam masuk sekolah yang menjadi sorotan publik.

"Ada ketentuan dari kementerian mengenai durasi belajar di sekolah dan juga hari-hari sekolah yang harus diikuti," jelasnya.

BACA JUGA :
Diteror kiriman king kobra usai larang atraksi ular, Dedi Mulyadi: Bercandanya berlebihan


Ia menekankan pentingnya pemahaman dari pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota, agar kebijakan yang diambil selaras dengan aturan yang berlaku di kementerian. Ini seperti menyusun puzzle yang harus cocok satu sama lain agar gambar yang dihasilkan sempurna.

"Kami berharap semua pihak memahami kebijakan ini dan selalu mengacu pada peraturan yang sudah ditetapkan di kementerian," tambahnya.

Instruksi Dedi Mulyadi

BACA JUGA :
Viral Dedi Mulyadi ngamuk ke suporter Persikas, Gubernur Jabar ngaku tak peduli dicap emosional

Gubernur Dedi Mulyadi sebelumnya telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat untuk menerapkan berbagai aturan bagi siswa, mulai dari jam malam hingga jam masuk sekolah yang ditetapkan pukul 06.00 WIB.

Aturan jam malam ini, menurut Dedi, akan mulai berlaku pada bulan Juni 2025, dengan pembatasan aktivitas siswa di luar rumah dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Dalam Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/Disdik, Dedi mendorong bupati dan wali kota untuk mengoordinasikan penerapan jam malam ini hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

Source: liputan6.com / Jonathan Pandapotan Purba
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang dengan bantuan Artificial Intelligence dengan pemeriksaan dan kurasi oleh Editorial.

SHARE NOW
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags