Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa negara berhak untuk menyita aset milik para koruptor. Namun, ia menekankan bahwa proses tersebut harus tetap berlandaskan pada asas keadilan.
"Saya percaya, kembalikan yang kau curi! Kerugian yang ditimbulkan kepada negara harus dikembalikan. Oleh karena itu, aset-aset yang dimiliki oleh koruptor layak untuk disita oleh negara," ungkap Prabowo dalam wawancara khusus di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (8/4).
BACA JUGA :
Kritik ahli gizi terhadap bingkisan open house Presiden Prabowo saat Lebaran di Istana
"Namun, kita harus adil terhadap keluarga mereka. Misalnya, jika ada aset yang dimiliki sebelum mereka menjabat, apakah adil untuk menyitanya? Apakah dosa orang tua akan diturunkan kepada anak-anaknya? Ini akan menjadi bahan diskusi para ahli hukum," lanjutnya.
Prabowo mengungkapkan rasa geramnya terhadap tindakan korupsi, yang ia anggap sebagai bentuk perampokan yang seolah-olah legal.
"Bukan hanya rakyat, saya juga merasa marah. Kita memiliki sumber daya yang sangat besar, dan ini adalah perampokan yang dilakukan dengan cara yang tampak sah, padahal jika ditelusuri, banyak pelanggaran yang terjadi," jelasnya.
BACA JUGA :
Prabowo melayat Uskup Mgr. Petrus Turang di Katedral Jakarta, ungkap punya hubungan saudara
foto: Dok. Tangkapan layar YouTube
Prabowo juga menekankan pentingnya memberikan efek jera bagi para koruptor. Ia meminta aparat penegak hukum untuk memberikan vonis yang tegas. "Jika ada vonis ringan yang melukai rasa keadilan masyarakat, kami akan naik banding," tegasnya.
"Para koruptor ini berpikir, 'Ah, saya ditangkap, masuk penjara, paling enam tahun, tapi saya bisa keluar setelah tiga tahun, dan mungkin bisa menyogok pejabat untuk keluar lebih cepat.' Ini yang harus kita ubah!" tambah Prabowo dengan tegas.