Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, baru-baru ini mengungkapkan adanya ketidaksesuaian dalam pengemasan minyak goreng merek Minyakita. Dia menemukan bahwa volume minyak yang seharusnya 1 liter, ternyata hanya berkisar antara 750 hingga 800 mililiter.
Penemuan ini terjadi di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Hal ini jelas sangat merugikan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah yang sangat bergantung pada Minyakita untuk kebutuhan sehari-hari.
BACA JUGA :
Geram pada aksi korupsi, Prabowo sebut mending uang triliunan untuk makan bergizi dan pendidikan
Ekonom Nailul Huda dari CELIOS menekankan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius. "Ketidaksesuaian volume ini jelas merugikan masyarakat yang membutuhkan Minyakita, baik untuk konsumsi pribadi maupun usaha," ujarnya.
Biaya tambahan untuk masyarakat
Huda menambahkan, dengan adanya praktik curang ini, masyarakat terpaksa membeli lebih banyak minyak dari yang seharusnya, sehingga pengeluaran mereka meningkat. "Ketika volume tidak sesuai, mereka harus membeli lebih banyak untuk memenuhi kebutuhan, yang berarti pengeluaran mereka juga meningkat," jelasnya.
Hal ini sangat mempengaruhi daya beli masyarakat. Dengan harga Minyakita yang ditetapkan Rp15.700 per liter, jika setiap kemasan kehilangan 250 ml, masyarakat akan merugi sekitar Rp3.925 per liter. Dengan harga rata-rata nasional yang lebih tinggi, kerugian bisa mencapai Rp4.300 per liter.
BACA JUGA :
Tom Lembong didakwa korupsi impor gula, negara rugi Rp 578 Miliar
Dalam skala nasional, ketidaksesuaian volume ini memberikan keuntungan besar bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan kebutuhan minyak goreng mencapai 170 ribu ton per bulan, estimasi keuntungan dari selisih volume ini bisa mencapai Rp667,25 miliar hingga Rp731 miliar setiap bulan.
Pentingnya pengawasan dan ganti rugi
Pemerintah perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat dalam seluruh rantai produksi dan distribusi Minyakita. Hal ini juga berlaku untuk produk-produk lain di bawah kebijakan pemerintah, seperti BBM Pertamax dan Pertalite.
"Pemerintah harus memastikan pengawasan yang ketat dalam produksi hingga distribusi produk-produk kebijakan. Semua yang terlibat dalam praktik curang ini harus dihukum sesuai hukum yang berlaku," tegas Huda.
Lebih lanjut, pemerintah juga harus mengganti kerugian yang dialami masyarakat akibat ketidaksesuaian volume Minyakita. Tanpa langkah tegas, kejadian serupa bisa terus berulang, merugikan masyarakat, serta melemahkan kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah dalam mengelola kebutuhan dasar.