Dokter forensik ungkap hasil autopsi jenazah Arya Daru, beberkan waktu kematian diplomat Kemlu
  1. Home
  2. ยป
  3. Serius
30 Juli 2025 11:15

Dokter forensik ungkap hasil autopsi jenazah Arya Daru, beberkan waktu kematian diplomat Kemlu

Temukan hasil penyelidikan kematian diplomat muda Kemlu, Arya Daru. Editor
foto: Merdeka.com/Nur Habibie

Dokter Forensik dari Rumah Sakit Ciptomangunkusumo (RSCM), Yoga Tohijiwa, baru-baru ini mengungkapkan perkiraan waktu kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) yang berusia 39 tahun. Korban ditemukan tewas dengan wajah dililit lakban di kosan kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025.

"Untuk perkiraan waktu kematian almarhum adalah antara 2 hingga 8 jam sebelum pemeriksaan luar dilakukan," ujarnya.

BACA JUGA :
5 Fakta hasil penyelidikan kematian diplomat muda Arya Daru, penyebab meninggal karena mati lemas


Pemeriksaan luar tersebut berlangsung pada tanggal 8 Juli 2025 pukul 13.55 WIB. Dengan kata lain, kematian ADP diperkirakan terjadi antara pukul 05.55 hingga 11.55 WIB pada hari yang sama.

Lebih lanjut, Yoga juga mengungkapkan adanya luka memar pada kelopak mata kiri dan bibir bagian dalam korban. "Lengan atas kanan dan lengan bawah kanan juga menunjukkan tanda-tanda memar. Apakah ini merupakan tindakan self harm?" tanyanya.

Menurut informasi dari penyidik, saat di Kemenlu, ADP terlibat dalam kegiatan di rooftop lantai 12 yang mungkin menyebabkan memar tersebut.

BACA JUGA :
5 Fakta mahasiswa UNS yang akhiri hidup dengan terjun ke sungai Bengawan Solo, sudah hampir wisuda

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menegaskan bahwa penyelidikan kematian ADP belum dihentikan meskipun tidak ditemukan indikasi pidana.

"Kami tetap akan menerima masukan apabila ada informasi baru. Kasus ini belum di-SP3," ujarnya dalam konferensi pers yang sama.

Wira menjelaskan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kematian ADP. "Korban meninggal dunia tanpa ada campur tangan orang lain. Sampai saat ini, kami belum menemukan peristiwa pidana," tambahnya.

Dia juga mengungkapkan beberapa fakta yang mendasari kesimpulan tersebut, seperti akses pintu kamar yang hanya satu dan tidak adanya kerusakan pada plafon. "Kunci pintu terdiri dari tiga lapis, satu bisa diakses dari luar dan dua dari dalam. Tidak ada plafon yang rusak," jelasnya.

Selain itu, hasil pemeriksaan tim Puslabfor dan Pusident menunjukkan bahwa sidik jari dan DNA di lakban adalah milik korban sendiri, yang semakin mengindikasikan tidak adanya keterlibatan pihak lain.

Source: liputan6.com / Nasrul Faiz
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang dengan bantuan Artificial Intelligence dengan pemeriksaan dan kurasi oleh Editorial.

SHARE NOW
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags