Polisi telah menetapkan TikToker Vadel Badjideh sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan dan aborsi ilegal. Penetapan ini terjadi setelah gelar perkara yang berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan pada malam hari, tepatnya pada Kamis (13/2).
"Hari ini atau malam ini, Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, pada malam yang sama.
BACA JUGA :
Tak kuasa menahan tangis, Nikita Mirzani ungkap rasa syukur Vadel Badjideh ditetapkan tersangka
Dalam kasus ini, Vadel dijerat dengan Pasal 76 D juncto Pasal 81 Ayat 1 dari Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang dihadapi adalah paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Namun, terkait penahanan Vadel, Nurma Dewi belum bisa memberikan komentar lebih lanjut, karena keputusan tersebut masih tergantung pada penyidik. "Saat ini, kami masih mencari keterangan lebih lanjut dari Vadel," tambahnya.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik, menarik untuk melihat fakta-fakta mulai dari perjalanan kasus hingga alat bukti yang menjadikan Vadel Badjideh jadi tersangka, dihimpun brilio.net dari berbagai sumber, Jumat (14/2
BACA JUGA :
Vadel Badjideh tersangka dalam kasus pencabulan dan aborsi ilegal, ini ancaman hukumannya
1. Kronologi kasus Vadel Badjideh
Kasus ini dimulai ketika Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan pelecehan di sebuah acara. Setelah laporan diterima, pihak kepolisian melakukan penyelidikan yang lebih mendalam. Awalnya, Vadel hanya berstatus sebagai saksi, namun setelah serangkaian pemeriksaan, statusnya berubah menjadi tersangka.
Pada pemeriksaan yang berlangsung selama lima jam, Vadel menghadapi 53 pertanyaan dari penyidik. Proses ini bertujuan untuk menggali keterangan lebih dalam terkait dugaan yang dialamatkan kepadanya. Menurut Razman, pemeriksaan saksi pada hari itu bertujuan untuk menghadirkan informasi yang meringankan posisi Vadel dalam kasus ini.
2. Alat bukti dalam proses ukum
Dalam proses hukum, alat bukti menjadi sangat penting. Penyidik mengumpulkan berbagai bukti yang mendukung penetapan status tersangka Vadel, yang meliputi:
- Visum yang menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan.
- Keterangan saksi yang dihadirkan dalam pemeriksaan.
- Rekaman CCTV dan dokumen terkait acara yang menjadi lokasi kejadian.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menilai bahwa bukti-bukti ini cukup untuk meningkatkan status Vadel dari saksi menjadi tersangka, setelah gelar perkara yang melibatkan berbagai pihak.
3. Peran pihak yang terlibat
Dalam kasus ini, beberapa pihak memiliki peran penting. Nikita Mirzani sebagai pelapor yang memulai proses hukum ini, Vadel Badjideh sebagai terlapor yang harus menghadapi berbagai pertanyaan dan pemeriksaan, serta kuasa hukum Vadel, Razman Nasution, yang berusaha memberikan pembelaan dan meringankan posisi kliennya.
4. Penetapan Tersangka dan Penahanan
Setelah melalui proses yang panjang, Vadel resmi ditetapkan sebagai tersangka. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ada, disertai dengan penahanan selama 20 hari ke depan sebagai langkah preventif agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.