Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil di PA Bandung usai 29 tahun menikah
  1. Home
  2. ยป
  3. Selebritis
15 Desember 2025 13:10

Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil di PA Bandung usai 29 tahun menikah

Hingga saat ini, alasan gugatan belum terungkap ke publik. Khansa Nabilah
foto: Instagram/@ataliapr

Brilio.net - Kabar mengejutkan datang dari pasangan publik Atalia Praratya dan Ridwan Kamil setelah hampir tiga dekade membina rumah tangga. Gugatan cerai resmi terdaftar di Pengadilan Agama Bandung dan kini memasuki tahapan awal persidangan.

Informasi tersebut dibenarkan langsung oleh pihak pengadilan yang menyatakan perkara telah dicatat secara administratif. Proses hukum selanjutnya akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan peradilan agama.

BACA JUGA :
Hadiri pernikahan keponakan, ternyata Atalia Praratya ngaku punya saudara 'kembar', ini potretnya


Hingga saat ini, alasan gugatan belum terungkap ke publik. Baik Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil juga belum menyampaikan pernyataan resmi terkait perkara tersebut.

Pengadilan Agama Bandung mengonfirmasi adanya gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil. Perkara tersebut tercatat sebagai gugatan cerai dari pihak istri terhadap suaminya.

Pihak pengadilan menyebut proses administrasi telah rampung dan kini tinggal menunggu tahapan persidangan. Sidang perdana dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat.

BACA JUGA :
Ultah ke-21, 9 potret Camillia Azzahra anak Ridwan Kamil rayakan sendirian di tepi sungai Han Korea

"Benar, perkara gugatan cerai tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan dalam waktu dekat," kata Dede saat dikonfirmasi di Bandung, Senin (15/12), dikutip brilio.net dari Antara.

Lebih lanjut, pengadilan menjelaskan bahwa gugatan cerai tersebut diajukan melalui kuasa hukum Atalia Praratya. Mekanisme pendaftaran dilakukan sesuai prosedur yang berlaku di Pengadilan Agama Bandung.

Agenda sidang perdana telah ditetapkan dan masuk dalam jadwal pekan ini. Namun, detail substansi perkara belum dapat disampaikan ke publik.

Ia menyampaikan bahwa gugatan didaftarkan oleh Atalia Praratya melalui kuasa hukumnya dan agenda sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada pekan ini.

Meski demikian, pihak pengadilan memilih bersikap tertutup terkait rincian gugatan. Informasi mengenai nomor perkara dan materi gugatan belum diungkap secara rinci.

"Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat," katanya.

Dede juga menegaskan bahwa seluruh rangkaian persidangan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Pengadilan Agama Bandung memastikan penanganan perkara berjalan objektif dan tertutup.

Pendekatan tersebut diterapkan untuk menjaga privasi para pihak yang bersengketa. Prinsip kehati-hatian menjadi bagian dari standar penanganan perkara keluarga.

Dede menegaskan bahwa PA Bandung akan memfasilitasi proses hukum tersebut secara profesional dan tertutup sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Sebagai informasi, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya menikah pada 7 Desember 1996. Pernikahan tersebut telah berlangsung selama 29 tahun dan dikenal harmonis di mata publik.

Gugatan cerai ini pun menjadi perhatian luas mengingat usia pernikahan keduanya yang hampir tiga dekade. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari kedua belah pihak terkait alasan di balik keputusan tersebut.

SHARE NOW
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags