Resep kolak ketan nangka, manis, legit, dan mudah dibuat

Brilio.net - Kolak tak cuma bisa dibuat menggunakan bahan dasar pisang. Minuman bersantan ini pun bisa dibuat dengan ketan dan nangka. Rasa kolak ketan nangka ini legit. Apalagi kalau dicampur gula, rasanya pun semakin manis di mulut. Tertarik membuat kolak ketan nangka? Simak resep dan cara membuatnya yang telah BrilioFood lansir dari akun Instagram @mega_dingding.

foto: Instagram/@mega_dingding
Bahan:
- 1,5 cup atau 225 gr beras ketan, rendam sekitar 2 jam
- 225 ml santan encer
- Sejumput garam
- Daun pandan
- Nangka secukupnya, potong-potong
Bahan kuah santan:
- 600 ml santan encer
- Gula merah dan gula pasir sesuai selera
- Sejumput garam
- Daun pandan
- 1 sdm maizena larutkan dng 2 sdm air
Cara membuat:
1. Masak ketan di rice cooker hingga matang.
2. Masak kuah santan: Didihkan santan, gula merah, gula, garam, dan daun pandan. Beri larutan maizena, aduk rata.
3. Tata di wadah: Ketan yang sudah matang, dan nangka. Siram dengan kuah santan, sajikan.
RECOMMENDED ARTICLES
- Resep es semangka susu, enak, praktis, dan segar
- Resep dan cara membuat mango Thai, simpel dan bisa jadi ide jualan
- Resep es semangka melon, creamy dan cocok buat sajian acara keluarga
- Tak banyak yang tahu, ini 5 cara bikin minuman dari kulit buah naga
- 13 Resep es buah kekinian, enak, segar, dan mudah dibuat
- 11 Cara membuat es buko pandan, segar dan praktis
FOODPEDIA
Video
Selengkapnya
Jalan Makan Shiki, resto sukiyaki bergaya kansai daging disajikan dengan permen kapas

Jalan Makan Kari Lam, jualan sejak 1973 membawa rasa nostalgia

Jalan Makan Sroto Eling-Eling, gurihnya kuah dan melimpahnya daging kuliner Banyumas
Resep
Selengkapnya
5 Resep masakan rumahan praktis dari stok dapur, cocok untuk akhir bulan istimewa
06 / 02 / 2026 20:11 WIB
5 Resep nasi goreng spesial yang cepat dan mudah dibuat
06 / 02 / 2026 19:11 WIB
Resep kue ku kacang hijau tradisional, tekstur lentur dan anti gagal
06 / 02 / 2026 17:00 WIB
3 Resep menu sahur simpel, cara masak praktis tanpa repot di hari pertama
07 / 02 / 2026 12:00 WIB
















