Aksi cerdik warganet tunjukkan fungsi lain garpu ini bikin takjub, cocok untuk anak kos
Diperbarui 13 Jul 2023, 08:53 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2023, 13:00 WIB

Brilio.net - Garpu dikenal sebagai alat makan yang hampir digunakan sehari-hari. Bukan tanpa alasan, fungsi garpu memang cukup penting. Misalnya dipakai untuk mengambil, menancapkan, dan menahan makanan saat dipotong. Makanan pun tidak akan terjatuh saat ditusuk pakai garpu.
Ada banyak jenis garpu, misalnya untuk dessert, buah, es krim, salad, maupun lainnya. Jenis garpu ini bisa disesuaikan dengan masakan yang mau dikonsumsi. Nggak cuma bentuknya saja, namun garpu juga terbuat dari berbagai bahan, seperti plastik, kayu dan logam. Agar lebih awet dan tahan panas, kebanyakan orang biasanya memilih garpu berbahan dasar logam.
Terlepas dari jenis garpu, ternyata alat makan ini punya fungsi lain, lho.
(brl/lut)RECOMMENDED ARTICLES
- Jangan cuma pakai nanas, trik marinasi daging ini bikin tekstur empuk dan bumbu meresap
- Modal Rp5.000, ini cara praktis memperbaiki permukaan teflon yang telanjur lengket agar bisa digunakan
- Trik jitu bikin gorengan agar minyak tak berbusa, cukup tambah 1 jenis buah
- Nggak perlu beli baru, ini cara mudah memperbaiki pompa galon mampet pakai 1 alat sederhana
- Tak perlu dicairkan dulu, begini trik aman membersihkan bunga es di freezer pakai 1 alat dapur
FOODPEDIA
Video
Selengkapnya
Jalan Makan Shiki, resto sukiyaki bergaya kansai daging disajikan dengan permen kapas

Jalan Makan Kari Lam, jualan sejak 1973 membawa rasa nostalgia

Jalan Makan Sroto Eling-Eling, gurihnya kuah dan melimpahnya daging kuliner Banyumas
Resep
Selengkapnya
Resep tumis rebung teri pedas, perpaduan gurih dan tekstur renyah untuk lauk rumahan
02 / 02 / 2026 18:00 WIB
Resep sayur lodeh daun singkong yang bikin nagih tambah nasi lagi dan lagi
02 / 02 / 2026 19:00 WIB
Resep kangkung ayam terasi hotplate, menu ala restoran yang bisa dibuat di rumah
01 / 02 / 2026 11:00 WIB
Cara membuat 3 bumbu dasar buat stok masakan, sahur dan buka puasa nggak pusing kupas dan ulek-ulek
03 / 02 / 2026 22:28 WIB
















