Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, baru-baru ini mengungkapkan bahwa ada sekitar 1,7 juta lowongan kerja di luar negeri. Ini adalah kesempatan emas bagi banyak orang Indonesia yang ingin meraih pengalaman baru dan penghasilan yang lebih baik. Namun, untuk memanfaatkan peluang ini, kita perlu mempersiapkan pelatihan bagi mereka yang berminat bekerja di luar negeri.
Abdul Kadir menjelaskan bahwa dari 1,7 juta lowongan tersebut, hanya 297 ribu yang bisa dipenuhi saat ini. "Saya mendorong Pak Bupati Magelang untuk mengambil peluang ini. Kami mengusulkan agar ada fokus khusus untuk menangani pekerja migran dan peraturannya. Kami ingin menempatkan pekerja yang terdidik dan terampil," ujarnya dalam pertemuan dengan Bupati Magelang, Grengseng Pamuji.
BACA JUGA :
Rekrutmen bersama BUMN 2025, ada 2.000 lowongan kerja, intip jadwal pendaftaran dan syaratnya
Dia juga menekankan pentingnya menyiapkan pelatihan dan pembiayaannya. "Bayangkan, jika setiap desa mengirimkan dua pekerja, dari 372 desa, kita bisa mendapatkan sekitar 700 pekerja. Jika ada empat angkatan, kita bisa melatih 2.800 pekerja dalam setahun!" tambahnya.
Abdul Kadir menyebutkan bahwa ada 100 negara yang menjadi tujuan tenaga kerja, termasuk Jepang, Taiwan, Hong Kong, Korea Selatan, Jerman, dan negara-negara Eropa lainnya. Ada banyak jenis pekerjaan yang tersedia, dari ratusan hingga ribuan jabatan.
"Kami ingin fokus pada bidang tertentu, misalnya perawat ke Jepang. Kami akan menarik kurikulum dari Jepang ke sini dan menyesuaikan bahasanya di SMK yang ingin mengirimkan siswa untuk bekerja," jelasnya.
BACA JUGA :
Viral tagar #KaburAjaDulu, Istana ungkap merantau tak boleh dilarang
Waspada Terhadap Lowongan Kerja Palsu
foto: Liputan6.com/Angga Yuniar
Di sisi lain, dengan meningkatnya minat untuk bekerja di luar negeri, modus penipuan lowongan kerja juga semakin marak. Banyak orang yang terjebak dalam iming-iming pekerjaan dengan gaji tinggi dan fasilitas yang menggiurkan. Oleh karena itu, penting untuk mengenali ciri-ciri penipuan lowongan kerja agar tidak menjadi korban.
1. Identitas Perusahaan Tidak Jelas
Perusahaan yang tidak memiliki identitas yang jelas sering kali menjadi tanda bahaya. Penipu biasanya menggunakan nama perusahaan fiktif atau menyebutkan nama perusahaan terkenal tanpa bukti yang valid. Jika tidak ada rekam jejak yang bisa diverifikasi, sebaiknya Anda waspada.
2. Alamat dan Email Perusahaan Tidak Sesuai
Penipuan sering kali menggunakan alamat palsu atau email dengan domain gratis seperti Gmail atau Yahoo. Pastikan untuk memeriksa kesesuaian alamat dan email melalui situs resmi perusahaan.
3. Persyaratan Bekerja yang Terlalu Mudah
Lowongan kerja palsu biasanya menawarkan persyaratan yang terlalu ringan, seperti tidak memerlukan pengalaman atau pendidikan tinggi. Ini adalah cara untuk menarik perhatian calon korban.
4. Janji Penghasilan yang Tidak Masuk Akal
Modus penipuan sering kali menjanjikan penghasilan yang sangat besar, jauh di atas standar gaji normal. Jika tawaran tersebut tidak disertai penjelasan rinci mengenai tanggung jawab kerja, sebaiknya Anda curiga.
5. Biaya Pendaftaran yang Sangat Rendah atau Gratis
Penipu biasanya menarik korban dengan menawarkan biaya pendaftaran yang rendah atau bahkan gratis. Namun, proses resmi penempatan kerja ke luar negeri biasanya melibatkan biaya yang harus dibayar sesuai prosedur.
6. Permintaan Data Pribadi Secara Langsung
Pelaku sering kali meminta data pribadi seperti fotokopi KTP atau paspor tanpa prosedur yang jelas. Jangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak terpercaya.
7. Lowongan Tanpa Visa Kerja
Jika lowongan kerja tidak membutuhkan visa kerja, itu bisa jadi tanda penipuan. Bekerja di luar negeri selalu memerlukan visa kerja resmi dari negara tujuan.
Untuk memastikan keamanan, berikut adalah beberapa lembaga resmi yang dapat membantu penempatan tenaga kerja di luar negeri:
- Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
- Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI)
- Perusahaan yang menempatkan pekerja migran Indonesia untuk perusahaannya sendiri (dengan izin dari Kementerian Ketenagakerjaan RI).