Letkol Teddy Indra Wijaya, seorang perwira menengah TNI AD, baru-baru ini mengejutkan banyak orang setelah dilantik sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) di Kabinet Merah Putih pada 21 Oktober 2024. Jabatan ini berada di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dengan latar belakang militer yang mengesankan, posisi pentingnya di pemerintahan telah memicu berbagai perdebatan di masyarakat.
Namun, polemik mengenai jabatan ganda Letkol Teddy sebagai Seskab dan perwira aktif TNI terus menjadi sorotan. Banyak pihak mendesak agar Teddy mengundurkan diri, termasuk Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin, yang menegaskan bahwa posisi Teddy sebagai Seskab melanggar Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004.
BACA JUGA :
Apa pertimbangan spesifik TNI AD yang mendasari kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya? Ini penjelasannya
"Maka sesuai aturan, Teddy harus mundur dari prajurit TNI. Ini jelas tidak termasuk dalam Pasal 47 UU TNI," ungkap TB Hasanuddin pada Rabu (12/3).
Menariknya, Teddy juga baru saja menyandang pangkat Letnan Kolonel (Letkol) TNI AD per 25 Februari 2025, berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/674/II/2025. Kenaikan pangkat ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Inf Wahyu Yudhayana, yang menyatakan bahwa semuanya sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, keputusan ini tetap menimbulkan kontroversi dan beragam reaksi dari masyarakat.
Menurut TB Hasanuddin, kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol terbilang cepat dan tidak lazim. Ia menyoroti bahwa biasanya, kenaikan pangkat militer dilakukan dua kali setahun, pada 1 April dan 1 Oktober. Lantas, berapa gaji Teddy Indra Wijaya sebagai prajurit TNI setelah naik pangkat menjadi Letkol?
BACA JUGA :
Kenaikan pangkat Letkol Teddy jarang terjadi, begini penjelasan menurut purnawirawan TNI TB Hasanuddin
Sebagai Letkol, Teddy Indra Wijaya termasuk dalam Golongan IV (Perwira Menengah). Gaji untuk pangkat Letkol berkisar antara Rp 3.341.200 hingga Rp 5.491.200. Besaran gaji ini diatur dalam PP No 6 tahun 2024 yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Karier Teddy Indra Wijaya memang cemerlang. Ia adalah lulusan Akmil 2011 dan pernah menjabat sebagai Asisten Ajudan Presiden Jokowi serta Ajudan Menhan Prabowo Subianto. Posisi strategisnya sebagai Seskab di pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran semakin memperkuat pengaruhnya.
Pangkat Letkol merupakan pangkat perwira menengah di TNI, yang menandakan tanggung jawab yang lebih besar. Namun, beberapa pihak berpendapat bahwa kenaikan pangkat ini tidak semata-mata didasarkan pada prestasi dan meritokrasi, melainkan juga faktor politis. Kontroversi ini memicu perdebatan mengenai transparansi dan profesionalisme di lingkungan TNI.
Karier militer Teddy yang cemerlang menunjukkan dedikasi dan kompetensinya. Sebelum menjabat sebagai Seskab, Letkol Teddy telah malang melintang di dunia militer. Kiprahnya di Kopassus dan pengalamannya sebagai Asisten Ajudan Presiden dan Ajudan Menteri Pertahanan menunjukkan kapabilitas dan kepercayaan tinggi dari atasannya. Berbagai pelatihan militer di dalam dan luar negeri juga telah dilaluinya, memperkuat keahlian dan wawasannya di bidang pertahanan dan keamanan.
Profil singkat Teddy Indra Wijaya, lahir pada 14 April 1989 di Manado, berasal dari keluarga militer. Ia menyelesaikan pendidikan di SMA Taruna Nusantara sebelum melanjutkan ke Akademi Militer (Akmil) dan lulus pada tahun 2011.
Teddy juga mengikuti berbagai kursus militer spesialis di Kopassus dan pelatihan di Ranger School di Amerika Serikat, yang merupakan program bergengsi dari Angkatan Darat AS. Selama di Ranger School, Teddy bergabung dengan 412 siswa dari Angkatan Darat AS dan 6 siswa internasional.
Mayor Teddy menjadi pendamping setia Prabowo dan dianggap layaknya anggota keluarga oleh Prabowo. Sebelum menjadi ajudan Prabowo, ia lebih dulu menjabat sebagai asisten ajudan Presiden Jokowi dari tahun 2014 hingga 2019.