Hari Kebudayaan bertepatan dengan ulang tahun Prabowo, Istana: Itu Kebetulan
  1. Home
  2. »
  3. Serius
16 Juli 2025 17:05

Hari Kebudayaan bertepatan dengan ulang tahun Prabowo, Istana: Itu Kebetulan

Pemerintah jelaskan penetapan Hari Kebudayaan Nasional tidak ada kaitan dengan HUT Prabowo. Editor
foto: Liputan6.com/ Lizsa Egeham

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa penetapan Hari Kebudayaan Nasiona (HKN) yang jatuh pada 17 Oktober tidak ada hubungannya dengan Hari Ulang Tahun Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pemerintah tidak menggunakan sistem cocoklogi dalam menentukan hari-hari penting.

"Pemerintah kita tidak menganut sistem otak-atik-gatuk, pikiran cocoklogi. Setiap tanggal yang ditetapkan oleh kementerian memiliki dasar yang jelas, baik itu hukum, peristiwa, atau sejarah," ungkap Hasan di Kantor PCO Jakarta.


Dia menambahkan bahwa kebetulan tanggal HKN bertepatan dengan hari lahir Prabowo hanyalah kebetulan semata. Hasan juga memberikan contoh lain, seperti hari lahir Presiden Joko Widodo yang sama dengan hari wafatnya Presiden Soekarno pada 21 Juni.

"Kita tidak menganut otak-atik-gatuk, atau cocoklogi. Kebetulan itu ada banyak. Misalnya, 21 Juni, Bung Karno wafat, dan di hari yang sama, Presiden ke-7 lahir. Jika kita berbicara tentang cocoklogi, itu bisa panjang. Namun, kita tidak menganut cocoklogi," jelasnya.

Hasan juga mengajak masyarakat untuk merayakan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional sekaligus hari ulang tahun Prabowo, tanpa perlu mengaitkan keduanya.

"Orang yang ingin merayakan 17 Oktober sebagai hari kebudayaan, silakan. Begitu juga yang ingin merayakan hari lahir seseorang. Mari kita belajar untuk menghindari cocoklogi dan otak-atik-gatuk," tambahnya.

Masukan dari Budayawan

Hasan menjelaskan bahwa penetapan Hari Kebudayaan Nasional merupakan hasil masukan dari para budayawan, pekerja seni, dan tradisi. Mereka menilai pentingnya penetapan hari ini untuk mengapresiasi para pelaku seni dan budaya.

"Dari komunikasi kita dengan Kementerian Kebudayaan, ini adalah masukan dari para budayawan dan pekerja seni yang merasa penting untuk memiliki hari kebudayaan yang diingat dan mendapatkan tempat dalam pembangunan bangsa," ungkap Hasan.

Alasan Fadli Zon Tetapkan 17 Oktober Sebagai Hari Kebudayaan Nasional

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, mengumumkan penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional. Penetapan ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran kolektif bangsa tentang pentingnya pelestarian dan pengembangan kebudayaan dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Tanggal 17 Oktober dipilih berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno. PP tersebut menetapkan Lambang Negara Indonesia, Garuda Pancasila, dengan semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" sebagai bagian dari identitas bangsa.

"Bhinneka Tunggal Ika bukan hanya semboyan, tetapi filosofi hidup bangsa yang mencerminkan kekayaan budaya, toleransi, dan persatuan dalam keberagaman," tegas Fadli Zon.

Tujuan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional

  1. Penguatan Identitas Nasional: Lambang Garuda Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika adalah simbol pemersatu bangsa. Penetapan HKN diharapkan dapat mengingatkan rakyat Indonesia akan pentingnya menjaga identitas kebangsaan.
  2. Pelestarian Kebudayaan: Momentum untuk mendorong upaya perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan sebagai pondasi pembangunan.
  3. Pendidikan dan Kebanggaan Budaya: Mendorong generasi muda untuk memahami akar budaya Indonesia dan menjadikannya sumber inspirasi dalam menghadapi tantangan global.

"17 Oktober adalah momen penting dalam perjalanan identitas negara kita. Ini bukan hanya tentang sejarah, tetapi juga tentang masa depan kebudayaan Indonesia yang harus dirawat oleh seluruh anak bangsa," ujar Menteri Fadli Zon.

Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman publik tentang nilai-nilai kebudayaan nasional dan memperkuat peran kebudayaan dalam memajukan peradaban bangsa. Kementerian Kebudayaan mengajak semua pihak untuk bersama-sama memaknai Hari Kebudayaan Nasional sebagai bagian dari upaya kolektif membangun Indonesia yang beradab dan berbudaya.

Usulan ini awalnya datang dari kalangan seniman dan budayawan Yogyakarta yang melakukan kajian mendalam sejak Januari 2025 dan disampaikan ke Kementerian Kebudayaan setelah beberapa kali diskusi.

Pertimbangan

  1. Secara Historis: Tanggal 17 Oktober memiliki makna yang kuat dalam sejarah Kebudayaan Indonesia. Pada 17 Oktober 1951, Presiden Soekarno menetapkan Bhinneka Tunggal Ika sebagai bagian dari lambang Garuda Pancasila melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 1951.
  2. Makna Semboyan: Dalam penjelasan PP tersebut, "Bhinneka Tunggal Ika" menggambarkan persatuan di tengah keberagaman budaya, suku, agama, dan ras di Indonesia.
  3. Semangat Persatuan: Makna semboyan ini mulai muncul sejak Kebangkitan Nasional, Sumpah Pemuda, dan sidang BPUPKI yang menekankan persatuan di tengah keberagaman budaya.

Semboyan ini menjadi simbol bahwa budaya adalah perekat keberagaman di Indonesia yang mampu menyatukan perbedaan dan menjadi fondasi bagi kerukunan bangsa.

Source: liputan6.com / Mevi Linawati
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang dengan bantuan Artificial Intelligence dengan pemeriksaan dan kurasi oleh Editorial.

SHARE NOW
MOST POPULAR
Today Tags