Gerindra akan cabut keanggotaan Immanuel Ebenezer setelah jadi tersangka KPK
  1. Home
  2. ยป
  3. Serius
25 Agustus 2025 16:50

Gerindra akan cabut keanggotaan Immanuel Ebenezer setelah jadi tersangka KPK

Partai Gerindra cabut keanggotaan Immanuel Ebenezer usai ditetapkan tersangka KPK. Lola Lolita
Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, mengonfirmasi bahwa keanggotaan Immanuel Ebenezer, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, akan dicabut setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

"Keanggotaan Pak Noel akan dicabut, termasuk Kartu Tanda Anggota (KTA)nya," ungkap Sugiono di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (25/8/2025). Menurutnya, Immanuel Ebenezer masih berstatus sebagai anggota, bukan kader, karena untuk menjadi kader di Gerindra, seseorang harus melalui proses kaderisasi yang ketat.

BACA JUGA :
Immanuel Ebenezer minta amnesti, tak berselang lama dipecat Prabowo dari Wamenaker


"Di Gerindra, ada dua kategori: anggota dan kader. Kader adalah mereka yang telah melewati proses kaderisasi dengan beberapa tingkatan," jelas Sugiono. Ia menambahkan bahwa Noel belum pernah mengikuti proses kaderisasi tersebut dan menjadi anggota hanya sebagai syarat untuk mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Sugiono juga menegaskan bahwa Gerindra sedang mengevaluasi keanggotaan Noel setelah statusnya sebagai tersangka KPK. "Kami akan segera mencabut KTA Noel," katanya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, juga mengonfirmasi bahwa Noel mencalonkan diri dalam Pileg 2024, meskipun tidak aktif dalam kepengurusan partai. "Dia mencaleg dari Partai Gerindra, tetapi tidak terlibat dalam kegiatan partai," tambah Dasco.

BACA JUGA :
Begini aliran uang miliaran Rupiah hasil peras buruh ke Immanuel Ebenezer dan 10 orang, total Rp81 M

KPK sebelumnya mengungkap bahwa Immanuel Ebenezer terlibat dalam dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker. Ia diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati. KPK menetapkan Noel dan 10 orang lainnya sebagai tersangka dan melakukan penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan Cabang KPK.

Immanuel Ebenezer juga dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari yang sama. Kasus ini melibatkan sejumlah pejabat di Kemenaker dan menunjukkan betapa seriusnya dugaan korupsi yang terjadi.

Source: liputan6.com / Devira Prastiwi
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang dengan bantuan Artificial Intelligence dengan pemeriksaan dan kurasi oleh Editorial.

SHARE NOW
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags