Diperiksa Kejagung soal korupsi Pertamina, Ahok: Saya senang bisa bantu
  1. Home
  2. »
  3. Serius
13 Maret 2025 11:50

Diperiksa Kejagung soal korupsi Pertamina, Ahok: Saya senang bisa bantu

Basuki Tjahaja Purnama hadir di Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan. Editor
foto: Istimewa

Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama, atau yang akrab disapa Ahok, baru saja tiba di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Selatan pada pukul 08.36 WIB. Ia diundang untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk periode 2018-2023.

“Saya senang bisa membantu Kejaksaan dengan informasi yang saya miliki,” ungkap Ahok yang kala itu memakai batik cokelat kepada wartawan di lokasi, Kamis (13/3/2025).

BACA JUGA :
Momen Ahok ngobrol mesra dengan Anies di Balai Kota Jakarta, apa yang diomongkan?


Ia datang tidak dengan tangan kosong; Ahok membawa sejumlah data rapat yang relevan. “Data ini akan kami serahkan kepada penyidik jika diperlukan,” tambahnya.

Ahok sebelumnya juga menyatakan kesiapan untuk dipanggil oleh Kejaksaan Agung, merespons pernyataan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, yang sedang menyelidiki kasus ini.

“Saya siap, saya senang membantu,” ujarnya dalam wawancara dengan Liputan6 SCTV pada Jumat (28/2/2025).

BACA JUGA :
Ditanya soal Veronica Tan absen di acara sumpah dokternya, jawaban bijak Nicholas Sean bikin salut

Dalam pernyataannya, Ahok menyoroti lemahnya pengawasan di Pertamina yang memungkinkan terjadinya praktik korupsi dalam pengelolaan minyak.

“Kalau soal itu kita nggak bisa tahu teknis. Itu adalah soal teknis, kalau pemasoknya mencampur ini permainan bajingan lah kenapa lo terima,” tegasnya.

Ahok juga menegaskan bahwa ia memiliki rekaman rapat saat menjabat di Pertamina dan siap untuk membongkar informasi tersebut di pengadilan. “Saya ingin sidang terbuka agar seluruh rakyat Indonesia bisa mendengar apa yang terjadi di Pertamina,” katanya.

Dalam perkembangan kasus ini, kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi mencapai Rp193,7 triliun. Sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk enam pejabat anak perusahaan Pertamina dan tiga dari pihak swasta. Menurut Abdul Qohar, PT Pertamina Patra Niaga telah melakukan importasi minyak mentah RON 90 yang kemudian dioplos menjadi RON 92 selama periode 2018-2023.

“Hasil penyidikan menunjukkan bahwa transaksi ini telah terjadi ribuan kali selama lima tahun,” jelasnya. Meskipun demikian, asal muasal minyak mentah tersebut masih belum diungkapkan secara rinci.

Source: liputan6.com / Nasrul Faiz
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang dengan bantuan Artificial Intelligence dengan pemeriksaan dan kurasi oleh Editorial.

SHARE NOW
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags