Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, mengungkapkan kesiapannya untuk dievakuasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Ini terjadi setelah bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatra, yang diduga disebabkan oleh kerusakan lingkungan dan hutan. Dalam sebuah pernyataan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (4/12), Raja Juli menanggapi desakan publik untuk mundur.
"Saya yakin, kekuasaan itu milik Allah dan hak prerogatif Presiden. Jadi, saya siap dievaluasi," ungkapnya.
BACA JUGA :
Semangat bangkit pasca bencana, 9 potret warga Tapanuli gotong royong bangun jembatan darurat
Raja Juli juga menekankan bahwa kritik dari netizen adalah bagian dari aspirasi dan keluhan yang perlu didengarkan. "Saya tidak pernah menghapus kritik tersebut, karena itu adalah bagian dari harapan dan ekspektasi masyarakat terhadap kinerja saya."
Namun, ia menegaskan bahwa keputusan mengenai jabatan menteri sepenuhnya berada di tangan Presiden. "Tanggung jawab saya adalah bekerja semaksimal mungkin. Selanjutnya, itu adalah hak prerogatif Pak Presiden," tegasnya.
Raja Juli juga menyatakan bahwa ia akan segera berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas upaya penjagaan hutan. "Kami sudah memiliki MoU sebelumnya untuk menjaga hutan secara bersama-sama," tambahnya.
BACA JUGA :
9 Potret Wapres Gibran Rakabuming ke posko bencana di Sumatra Barat, sampaikan permohonan maaf
Dalam kesempatan yang sama, Raja Juli mengumumkan rencananya untuk mencabut izin 20 perusahaan pengelola hutan yang memiliki Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di lahan seluas 750.000 hektar. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR pada hari yang sama. Ia menyebutkan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di tiga provinsi yang terdampak bencana.
"Namun, saya tidak bisa mengungkapkan nama-nama perusahaan tersebut saat ini, karena harus mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu," jelasnya.
Selain itu, Raja Juli juga mengungkapkan adanya indikasi pelanggaran hukum dari 12 perusahaan di Sumatra Utara yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya banjir. "Gakkum Kehutanan sedang melakukan inventarisasi terhadap subjek hukum yang terindikasi berkontribusi terhadap bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Kami telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi," katanya.
Raja Juli memastikan bahwa penegakan hukum terhadap 12 perusahaan tersebut akan segera dilakukan. "Gakkum kami sedang berada di lapangan dan Insyaallah hasilnya akan segera kami laporkan kepada Komisi IV dan publik," tutupnya.