Cerita pemuda kembalikan kasur Uya Kuya, takut jadi tersangka, ngaku ikut menjarah karena terprovokasi
  1. Home
  2. »
  3. Serius
4 September 2025 18:30

Cerita pemuda kembalikan kasur Uya Kuya, takut jadi tersangka, ngaku ikut menjarah karena terprovokasi

Pemuda ini tidak mengambil barang di dalam rumah Uya Kuya. Editorial
foto: TikTok/Afa Channel

Brilio.net - Seorang warga bernama Rio (22) mengembalikan kasur yang diduga milik anggota Komisi IX DPR RI, Surya Utama atau Uya Kuya, usai aksi penjarahan di rumah sang artis pada Sabtu (30/8) malam.

"Itu di depan gang bukan dari dalam rumah, sudah disenderin ke pohon dan tidak diambil-ambil gitu. Saya tidak tahu siapa yang naruh di depan gang," kata Rio saat ditemui di depan rumah Uya Kuya, Kamis (4/9), dikutip brilio.net dari Antaranews.

BACA JUGA :
7 Potret Uya Kuya jumpa pelaku penjarah rumahnya, memaafkannya karena penghasilannya Rp30 ribu/hari


Rio yang tinggal di kontrakan tak jauh dari lokasi menegaskan dirinya tidak mengambil kasur dari dalam rumah. Saat penjarahan berlangsung, ia bahkan mengaku berusaha berjaga agar keadaan tidak semakin ricuh.

"Setelah melandai, saya bertanya ke orang-orang yang di situ, 'Pak emang itu boleh diambil ya (barang di depan gang)?' lalu dijawab sama warga, 'kamu bayar pajak kan? Ambil saja'," tutur Rio.

Meski sempat ragu, ia akhirnya membawa kasur tersebut setelah mendapat dorongan dari beberapa orang. "Tadinya saya tidak mau bawa, tetapi ada yang komporin, 'bawa saja pak bawa', akhirnya saya bawa sama teman saya ke kontrakan, digotong," jelasnya.

BACA JUGA :
Uya Kuya perdana muncul ke publik, ungkap momen panik tinggalkan rumah saat dijarah, cuma bawa 4 baju

Namun, rasa takut terjerat hukum membuat Rio memutuskan untuk mengembalikan kasur itu. Rio bersama seorang temannya akhirnya mengembalikan kasur tersebut pada Rabu (3/9) malam.

"Ya takut saja kalau dipidana, saya sudah diingatkan sama teman saya yang lain untuk minta dikembalikan saja takutnya itu jadi masalah kemana-mana, akhirnya ya saya balikin," ujarnya.

Sebelumnya, seorang perempuan juga mengembalikan pendingin udara (AC) hasil penjarahan. Usai pengembalian, perempuan itu langsung diamankan polisi.

Menyikapi hal ini, Uya Kuya bersama istrinya, Astrid, mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur pada Rabu (3/9) sore untuk meminta agar kasus perempuan tersebut diselesaikan melalui jalur keadilan restoratif.

Adapun polisi telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Satu orang tersangka tambahan kembali ditangkap pada Rabu (3/9) sekitar pukul 11.00 WIB.

SHARE NOW
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags