Nikita Mirzani, sosok yang tak asing lagi di dunia hiburan Indonesia, baru-baru ini menghubungi pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea. Dalam percakapan tersebut, ia meminta Hotman untuk menjadi pengacaranya dalam menghadapi Razman Arif Nasution terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi. Namun, permintaan itu ditolak oleh Hotman Paris.
Alasan di balik penolakan ini bukan karena adanya perseteruan di masa lalu, melainkan Hotman tidak ingin terjebak dalam stigma negatif sebagai sosok yang hanya mencari popularitas dari kasus yang sedang hangat ini.
                        BACA JUGA :                        
                        Nikita Mirzani curhat anaknya jadi tersangka, begini klarifikasi polisi                    
"Saya tidak mau mencampuri kasus apalagi sudah berjalan lama, nanti dikira seolah-olah saya enggak ada kasus, " kata Hotman.
Meskipun menolak, Hotman Paris tetap memberikan pandangan dan analisis hukum terkait kasus yang melibatkan Lolly, anak Nikita Mirzani, yang kabur dari rumah aman untuk menemui pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution. Dalam sebuah acara talkshow, ia menjelaskan bahwa anak di bawah umur hanya bisa memberikan surat kuasa kepada pengacara melalui ibunya.
"Secara teori hukum, anak di bawah umur hanya boleh kasih surat kuasa ke pengacara melalui ibunya karena demi undang-undang, anak di bawah umur itu walinya adalah ibu," jelasnya.
                        BACA JUGA :                        
                        Usai kabur dari rumah aman, kini Lolly putri Nikita Mirzani ditempatkan di RS Polri, ini alasannya                    
Hotman juga menekankan bahwa jika seorang anak di bawah umur memberikan kuasa kepada pengacara lain tanpa persetujuan ibunya, maka surat kuasa tersebut dianggap tidak sah. "Itu adalah perintah undang-undang," tambahnya.
Hal ini penting untuk dipahami agar tidak ada kesalahpahaman di masyarakat mengenai hak anak di bawah umur dalam proses hukum.
Dalam kesempatan itu, Hotman Paris menegaskan bahwa ia tidak memihak siapa pun. Ia hanya ingin memberikan ulasan hukum agar publik tidak salah kaprah dalam merespons kasus Lolly.
"Cuma aku melihat di medsos katanya si bo*** itu mengatakan siapa pun yang menghubungi itu anak di bawah umur harus melalui saya. Saya memang menolak menjadi pengacaranya Nikita karena saya tidak mau dianggap ikut-ikutan numpang atau nebeng top," tutupnya.