Brilio.net - Suasana haru mewarnai Polres Banjarnegara saat seorang tahanan kasus narkoba menikah dengan kekasihnya. Akad nikah berlangsung di ruang Kasat Narkoba pada Kamis 28 Agustus lalu, dengan mahar sederhana senilai Rp200 ribu. Meski digelar dalam keterbatasan, momen itu tetap penuh makna bagi keluarga dan orang-orang yang hadir.
Pernikahan ini menjadi sorotan lantaran mempelai pria, NFR (21), harus kembali ke sel tahanan usai ijab kabul. Prosesi digelar dengan sederhana, hanya dihadiri keluarga inti serta beberapa pihak terkait. Janji suci tetap terucap lantang, disaksikan saksi yang hadir di ruangan tersebut.
BACA JUGA :
Pernikahan berujung ricuh, pengantin pria ini kecewa tahu istrinya ternyata pernah 3 kali menikah
Momen itu kemudian diunggah akun TikTok resmi KUA Banjarnegara dan menuai banyak perhatian. Video pernikahan di balik penjara itu memunculkan beragam komentar, mulai dari yang merasa terharu hingga ada yang mempertanyakan kelayakannya.
Meski penuh keterbatasan, ia tetap melangsungkan akad dengan suasana penuh haru. Air mata pun pecah ketika NFR memeluk keluarganya sebelum kembali ke tahanan.
BACA JUGA :
Momen haru pernikahan anak rektor ULM, akad berlangsung di hadapan jenazah ayah mempelai pria
foto: TikTok/@kua_banjarnegara
Prosesi berlangsung dengan khidmat dan sederhana. Kehadiran pihak keluarga membuat suasana semakin syahdu, meskipun digelar di dalam lingkungan kepolisian.
Unggahan akun TikTok KUA Banjarnegara menggambarkan bagaimana prosesi itu berjalan. Mereka menekankan bahwa pernikahan tetap sah secara agama dan negara meski dilakukan dalam kondisi yang tidak biasa.
"Hari ini menjadi bukti bahwa setiap pasangan berhak untuk melangsungkan pernikahan secara sah, meski dalam keterbatasan. Dua insan resmi mengikat janji suci dalam akad nikah yang khidmat dan penuh haru bertempat di Polres Banjarnegara," tulis akun TikTok @kua_banjarnegara, Rabu (3/9).
Keterangan itu juga menyinggung kehadiran pejabat dari KUA yang bertindak sebagai penghulu. Kepala KUA Banjarnegara turun langsung untuk memimpin jalannya prosesi dan memastikan pencatatan pernikahan berjalan sesuai aturan.
"Prosesi dipimpin langsung oleh Kepala KUA Banjarnegara, H. Musobihin, S.Ag., MM, sebagai wali hakim sekaligus pencatat nikah. Dengan demikian, pernikahan ini sah secara agama dan tercatat secara resmi oleh negara," imbuhnya.
Meski akad nikah berjalan lancar, proses hukum terhadap NFR tetap berlanjut. Ia ditangkap pada Senin (7/7/2025) karena kedapatan memiliki ganja seberat 3,7 gram. Pernikahan ini tidak menghentikan jalannya perkara yang sedang ia hadapi.
foto: TikTok/@kua_banjarnegara
Setelah prosesi selesai, NFR langsung digiring kembali ke ruang tahanan. Polisi menegaskan tidak ada perlakuan istimewa terhadap dirinya. Momen inilah yang kemudian menuai pro dan kontra di kalangan warganet.
Sebagian publik terharu melihat pasangan ini tetap bisa mengikat janji suci meski dalam kondisi sulit. Namun, tak sedikit pula yang mempertanyakan pilihan sang mempelai wanita yang tetap ingin menikah.
"Salut sama keluarga perempuannya tetap mau nerima," kata @saae39.
"Jeruji bukan. suatu penghalang intinya saling setia saling jujur dan saling pengertian semangat buat mbanya," kata @sitiaisah48671.
"Bgm itu mau jalani rumah tangga biar sdh d balik jeruji besi msh mau nikah," kata @stefanuscandracool.
"Mending di batalkan 🤣🤣 atau tunggu keluar Baru nikah kalau masih ada jodoh," kata @warni_lina.